Buku ini menyajikan latar belakang dilakukannya judicial review atas Pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, lengkap beserta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi atas dilakukannya uji materiel pasal tersebut. Selama beberapa lama, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah menjadi payung aturan tentang jaminan fidusia bagi para debiā¦