Permasalahan muamalah maliah senantiasa mengalami perkembangan seiring berkembangnya zaman, tempat, kondisi dan kebiasaan, karena karakternya yang dinamis dan fleksibel. Kendatipun demikian, tetap dibutuhkan penjelasan hukumnya serta metode untuk memecahkannya melalui kaidah-kaidah fikih (legal maxims) sebagai logika berpikir induktif dalam fikih Islam (hukum Islam). Buku ini secara global memu…
Bentuk transaksi hukum ekonomi syariah pada hakikatnya mengandung makna dan tujuan saling tolong menolong serta menumbuhkan rasa kasih sayang di antara sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai makhluk sosial. Bentuk transaksi hukum ekonomi syariah ada 4 macam, yaitu : akad mu'awadhah, akad tabarru'ah, akad musyarakah dan akad tautsiqah. Pengelompokkan tersebut berguna unt…