Buku ini menyajikan penjelasaan tentang fenomena kenakalan anak remaja, dalam perspektif hukum. Di dalamnya, penulis mengungkap faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak remaja, sekaligus memaparkan bagaimana paradigma baru hukum perlindungan anak dalam mengatasi kenakalan anak remaja ditinjau secara yuridis melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan AnakBuku iniā¦