Buku ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan advokasi agar pengelolaan Blok Mahakam dapat dilakukan oleh BUMN-PERAMINA-Perusahaan milik rakyat Indonesia. Masyrakat dapat memahami persoalan yang meliputi kontrak Blok Mahakam.Bahwa rakyat adalah pemilik yang sah atas sumber daya blok migas tersebut, namun untuk mengusainya kembali, mereka pun harus ikut memperjuangkannya.