Diakui bahwa hukum yang berkembang pada masyarakat dipengaruhi oleh perkembangan sosial, politik dan ideologi masyarakat sehingga Hukum Perdata Nasional harus pula menyesuaikan denagn cita – cita nasional dengan aspirasi bangsa Indonesia.Dalam menanggapi perkembangan saat ini, perlu sekali diaarahkan pada arus pembawaan jiwa dan kebudayaan nasional menuju penemuan Hukum Perdata Nasional yang …