Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul…