Pengantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah pokok dan utama yang wajib diajarkan kepada mahasiswa fakultas hukum pada semester awal atau semester pertama. Penempatan PIH pada semester pertama tentu saja sudah tepat sesuai dengan nama dan muatan materi- nya sebagai pengantar ilmu hukum untuk mengantarkan mahasiswa mengerti dan memahami hukum dalam cakupannya yang luas. Mahasiswa wajib …