Buku ini disusun sesuai dengan perkembangan dari pranata hukum ekstradisi yang terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama karena timbulnya berbagai macam kejahatan atau tindak pidana lintas batas negara yang semakin canggih. Demikian pula, pengaturan pranata hukum ekstradisi tidak lagi terbatas pada perjanjian-perjanjian yang secara khusus mengatur tentang kejahatan internasional …