Buku ini membicarakan hukum perdata islam atau yang biasa disebut Fiqh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. Hukum Perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : (1) Munakahat ( hukum perkawinan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat hukumnya), (2) wirasah atau faraid (hukum kewarisan mengatur segala persoalan yang …
Buku yang ada di hadapan pembaca membicarakan hukum perdata islam atau yang biasa disebut figh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. hukum perdata islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : 1. Munakahat Hukum perkawinan mengatur segala sesuatuyang berkaitan dengan perkawinan , perceraian , serta akibat hukum nya 2. Wirasa atau Faraid Hukum Warisan mengatur segala…
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung daqlam kajian sosiologi hukum. Semua dituangkan secara utuh, runtut, dan jelas dalam 7 bab yang besar. Selain uraian teoritis, pembahasan disertai dengan contoh kasus, fakta-fakta historis terkait kepatuhan hukum dalam masyarakat, dan contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum. Semuanya dituangkan se…
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung daqlam kajian sosiologi hukum. Semua dituangkan secara utuh, runtut, dan jelas dalam 7 bab yang besar. Selain uraian teoritis, pembahasan disertai dengan contoh kasus, fakta-fakta historis terkait kepatuhan hukum dalam masyarakat, dan contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum. Semuanya dituangkan se…
Hukum yang berada di tengah-tengah masyarakat tidak terlepas dari perenungan dan perumsan nilai-nilai yang bersifat mendasar dari hukum itu sendiri. Upaya ini dilakukan dengan memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan seperti apakah hukum itu sebenarnya, apakah sebabnya kita menaati hukum, apakah keadilan menjadi ukuran untuk baik atau buruknya hukum itu. lnilah yang menjadi tugas bagi fi…
Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan penelitian hukum khususnya mahasiswa fakultas hukum akademisi , penelitian dan praktik hukum yanh ingin mengetahui seluk beluk metode penelitian dan penulisan hukun secara lengkap dan mendalam.
Hukum dibuat untuk Menciptakan Kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan Tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengalaman tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. So…