Hukum kontrak di Indonesia masih menggunakan peraturan pemerintah kolonial Belanda yang terdapat dalam Buku III KUH Perdata. Buku III KUH Perdata menganut sistem terbuka (open system), artinya bahwa para pihak bebas mengadakan kontrak dengan siapa pun, menentukan syarat-syaratnya, pelaksanaannya, maupun bentuk kontraknya baik secara tertulis maupun lisan. Di samping itu, diperkenankan membuat k…
Buku ini berisi pemahaman awal mengenai konsep kebahasaan bahasa Indonesia. Dengan adanya buku ini diharapkan pembaca dapat memahami berbagai konsep kebahasaan sekaligus mampu menerapkannya dalam proses komunikasi sehari-hari. Kesalahan pembelajaran terkait konsep kebahasaan diharapkann tidak lagi terjadi sebab penggunaan bahasa tersebut sudah sesuai dengan konsep ilmu kebahasaan sebagai dasar …
Berbicara tentang lembaga negara merupakan "sine qua non" dalam memahami dinamika sistem ketatanegaraan suatu negara. Sejak reformasi dan amandemen UUD 1945, kajian mengenai kelembagaan negara merupakan kajian yang senantiasa "hidup" dan dinamis seiring dengan dinamika kelembagaan negara Indonesia yang mengalami perkembangan dan regulasi yang terus "hidup". Dalam penyelenggaraan negara yang akt…