Text
Dimensi hukum: Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hiidup
Hukum lingkungan merupakan disiplin ilmu yang relatif baru. Tidak termasuk dalam rumpun hukum publik atau hukum privat, sebagai pembagian rumpun hukum konvensional. Namun, hukum lingkungan begitu dekat. Begitu nyata. Hukum lingkungan mengelaborasi permasalahan tidak di ruang hampa. Perubahan iklim, pergeseran perilaku alam, bahkan bencana alam, dan seterusnya adalah bagian dari permasalahan lingkungan hidup. Begitu pula, eksploitasi alam untuk permasalahan lingkungan hidup. Manusia lahir dari lingkungan hidup, hidup menyatu dengan lingkungan hidup dan kembali kepadanya, tetap dalam rengkuhan lingkungan hidup. Kendatipun begitu dekat dan begitu nyata, namun elaborasi, apalagi berdasar atas hukum, permasalahan lingkungan hidup yang menjadi satu dengan kehidupan manusia itu terasa begitu jauh. Masih langka dan asing. Bahkan sebagai ranah hukum yang kering. Ketika terjadi pergeseran fenomena alam akibat ulah manusia, pasti membawa akibat pada manusia tempat peristiwa alam itu terjadi. Bahkan ketika pergeseran itu ujungnya membawa malapetaka sekalipun. Pada deskripsi hukum, itu adalah pelanggaran hukum. Namun hampir semua orang tak tahu berbuat apa dan siapa yang harus menyelesaikan kekusutan itu, dan kepada siapa tanggung jawab mesti di bebankan. Buku ini adalah elaborasi populer, tentang permasalahan yang berkisar pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dasarnya adalah Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 344.046 SAM d |
Penerbit | Yogyakarta : Pustaka Pelajar.., 2014 |
Deskripsi Fisik | xiv, 370 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Ind. |
ISBN/ISSN | 978-602-229-320-0 |
Klasifikasi | 344.046 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet.1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Samsul Wahidin |
Tidak tersedia versi lain