Text
Hukum perdata Indonesia
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.9598 SIM h c.1 |
Penerbit | Jakarta : Prenada Media Group.., 2015 |
Deskripsi Fisik | xiv, 386 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Ind. |
ISBN/ISSN | 978-602-0895-31-4 |
Klasifikasi | 346.9598 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet.1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Simanjuntak, P.N.H |
Tidak tersedia versi lain