Text
Akuntansi sosial dan lingkungan
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lingkungan Hidup dimulai pada tahun 1976 disertai persiapan pembentukan kelompok kerja hukum dan aparatur dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kemudian menjadi Undang-Undang (UU) No. 4/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan adanya UU ini kesadaran masyarakat Indonesia akan arti penting untuk memelihara lingkungan hidup mulai tumbuh. Untuk menindaklanjuti undang-undang tersebut kemudian ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29/1986 tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang merupakan pedoman pelaksanaan suatu proyek pembangunan. Setiap proyek yang diperkirakan memiliki dampak penting diharuskan melakukan studi AMDAL.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 658.1511 KOM a |
Penerbit | Sidoarjo : Indomedia Pustaka., 2019 |
Deskripsi Fisik | x, 143 hlm.; 24 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-7137-31-3 |
Klasifikasi | 658.1511 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Ed. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | - |
Tidak tersedia versi lain