Text
Hukum pidana positif penghinaan
Dengan menerbitkan buku ini hukum mengenai penghinaan ini, penulis bermaksud untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa hukum, termasuk para praktisi dan pemerhati hukum dalam hal memahami tentang bentuk-bentuk penghinaan.Dibentuknya tindak pidana penghinaan dalam undang-undang di tujukan untuk memberi perlindungan hukum terhadap tegaknya martabat nama baik dan kehormatan orang demi terjanganya keadamaian dan ketenteraman batin orang dalam pergaulan sesama anggota masyarakat,dari perbuatan yang membuat perasaan malu,tidak nyaman,ketersinggungan,tercemar atau terhina, yang melahirkan perasaan tidak senag,kebencian,tidak puas,sakit hati,amarah,suatu penderitaan yang menyiksa batin orang lain.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 345.02 ADA h |
Penerbit | Malang : Media Nusa Creative., 2020 |
Deskripsi Fisik | xviii, hal.296. ;21 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-0839-41-7 |
Klasifikasi | 345.02 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | cet.3. |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Adami Chazawi |
Tidak tersedia versi lain