Text
Aspek Hukum Leasing dan Usaha Perikanan Tangkap
Indonesia sebagai negara hukum hendaklah memiliki produk hukum yang senantiasa dapat memberikan legalitas suatu kegiatan termasuk dalam kepemilikan modal melalui leasing. Leasing berasal dari kata lease yang disebutkanndalam Black’s Law Dictionary: as a contract by which a rightful possessor of real property conveys the right to use and occupy the property in exchange for consideration usually rent. The lease term can be for life, for afixed periode, or for a period terminable at will. Penulis juga mengambil definisi dari Financial Accounting Standard Board (FASB) yang dijelaskan sebagai suatu kesepakatan antara dua pihak yaitu lessor (pihak yang menyewakan) dan lessee (penyewa). Dalam perjanjian ini terdapat perestujuan penyerahan atau pengalihan hak guna atau hak pakai atas aktiva yang dimilikinya yang dapat disiapkan selama periode tertentu dari lessor pada lessee.(hal. 63-64).
Buku yang terdiri atas 12 bab ini diawali dengan penjelasan tentang perjanjian dan hubungan hukum dalam leasing. Antara lain tentang momentum terjadinya perjanjian yang harus memenuhi syarat-syarat sesuai dalam Pasal 1320 K.U.H. Perdata. (hal. 22). Selanjutnya menjelaskan pentingnya pendanaan melalui leasing untuk usaha perikanan tangkap, dimana kapal sebagai barang modalnya.(hal. 159 dan 170). Berkaitan dengan hukum sebagai legalitas usaha perikanan tangkap maka dijelaskan pula tentang IUP; SIUP dan SIPI. (hal. 157). Penjelasan tentang kontrak; jaminan; pembiayaan dalam industri perikanan, sebagai hubungan hukum dalam leasing, yang dikategorikan sebagai perjanjian tidak bernama.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.047 SIT a |
Penerbit | Semarang : penerbit Tiga media., 2018 |
Deskripsi Fisik | ix, 199 hlm. : ilus. ; 21 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602--5669-200 |
Klasifikasi | 346.047 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Siti Malikhatun Badriyah |
Tidak tersedia versi lain