Text
Bapanduk ( Sistem Barter) Di Pasang Terapung Lok Baitan Kabupaten Banjar
Sejarah pasar terapung di Kalimantan Selatan bermula dari berdirinya Kerajaan Banjar pada tahun 1520. Salah satu pasar terapung yang telah ada sejak zaman Kerajaan Banjar adalah Pasar Terapung Lok Baintan. Pasar Terapung di Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini adalah yang terakhir tersisa di Kalimantan Selatan. Dahulu pasar semacam ini banyak bertebaran di Kalimantan Selatan, tetapi sebagian besar telah punah. Pasar Terapung Lok Baintan berada di Sungai Tabuk yang merupakan anak Sungai Barito. Keberadaan Pasar Terapung Lok Baintan cukup dikenal oleh masyarakat yang menggunakan transportasi sungai melintasi Kerajaan Banjar menuju wilayah kerajaan lainnya melalui anak cabang Sungai Tabuk menuju Sungai Kuin di Banjarmasin. Aktivitas di Pasar Terapung Lok Baintan dilakukan di tengah sungai dengan menggunakan perahu atau jukung. Para pedagang menjajakkan dagangannya kepada calon pembeli yang juga menggunakan jukung. Menariknya, transaksi jual beli di pasar terapung ini tidak hanya menggunakan uang, tetapi juga dengan sistem barter yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk. Sistem transaksi bapanduk ini mereka lakukan dengan sesama pedagang. Mereka menukarkan barang dengan barang lain yang mereka butuhkan. Mekanisme kerja sama antarpedagang melalui bapanduk ternyata menjadi katalis dalam menjaga hubungan di antara mereka.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 332.54011 POL b |
Penerbit | Bandung : Media Jaya Abadi., 2020 |
Deskripsi Fisik | xi, 81 hlm. : ilus ; 23 cm |
Bahasa |
Ind. |
ISBN/ISSN | 978-623-7526-31-5 |
Klasifikasi | 332.54011 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | cet 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Poltak Johansen |
Tidak tersedia versi lain