Text
Pencemaran lingkungan di lahan basah
Pencemaran merupakan suatu keadaan yang dapat ditemukan sehari hari. Pencemaran adalah masuknya benda asing yang tidak dikehendaki ke dalam suatu lingkungan. Pencemaran disebabkan oleh adanya bahan pencemar di suatu lingkungan dalam jumlah yang melebihi batas yang bisa diterima oleh lingkungan. Pencemaran lingkungan bersumber alam dan kegiatan manusia. Pencemaran yang berasal dari alam meliputi gunung meletus yang menghasilkan gas beracun maupun debu, dan lain-lain. Pencemaran dapat digolongkan menjadi 3 kelompok berdasarkan yang dicemari,, yaitu pencemaran udara (air pollution), pencemaran air (water pollution), dan pencemaran tanah (soil pollution). Pencemaran radiasi radioaktif dapat berada pada media udara, air, tanah ataupun makanan/ minuman. Pencemaran radiasi panas bisa berada pada media udara dan air. Menurut Konvensi Ramsar (1971), lahan basah diartikan sebagai wilayah lahan gambut, rawa, dan air yang terbentuk secara alami atau buatan dan memiliki sifat sementara atau permanen, tidak mengalir (diam) atau mengalir dengan sifat payau, asin atau tawar, serta mencakup wilayah air marin yang ketika surut tidak lebih dari enam meter.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 628.55 EKO p |
Penerbit | Yogyakarta : Gosyen publishing., 2022 |
Deskripsi Fisik | xii, 137 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-6913-16-1 |
Klasifikasi | 628.55 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Eko Suhartono |
Tidak tersedia versi lain