Text
Omnibus LAW : teori dan penerapannya
Buku Omnibus Law (Teori dan Penerapannya) ini berisi latar belakang pembentukan omnibus law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde Reformasi. Buku ini juga mengulas dampak banyaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak masa penjajahan Belanda dan ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945. Salah satu aturan yang ada yaitu berdasarkan Pasal 2 Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama dinyatakan berlaku seperti KUH Perdata maupun KUH Dagang. Lalu setelah Indonesia merdeka, aturan hukum peninggalan Belanda mulai dirasa tidak tepat sehingga banyak bermunculan perundangan yang baru mulai diterbitkan.
Buku ini juga akan mengulas persoalan konflik norma dan tumpang-tindih peraturan perundangan yang berakibat pada tumpang-tindih kewenangan. Buku ini juga menjelaskan secara teoritis mengenai pembentukan omnibus law yang tidak dapat dilepaskan dari faktor historis atas terbitnya berbagai peraturan perundangan yang pada akhirnya saling bertentangan atau masih berlaku, melainkan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat lagi yang pada akhirnya justru bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 348.09598 RIO o |
Penerbit | Jakarta : Sinar Grafika., 2022 |
Deskripsi Fisik | xvi, 216 hlm. ; 21 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-007-920-5 |
Klasifikasi | 348.09598 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 2 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Rio Christiawan |
Tidak tersedia versi lain