Text
Undang-undang informasi dan transaksi elektronik bukan undang-undang subversi
Perkembangan internet yang terjadi hampir setiap detik menimbulkan perubahan bagi manusia dalam melakukan interaksi. Internet mampu mereduksi jarak, ruang, dan waktu yang selama ini dianggap sebagai hambatan dalam berkomunikasi.Di balik berbagai kemudahan yang diberikan, perkembangan internet juga membawa ekses buruk bagi kehidupan masyarakat yakni timbulnya berbagai macam tindak pidana yang berbasis internet ( cybercrime).Perkembangan tindak pidana ini berbanding lurus dengan perkembangan kecanggihan internet. Sejatinya undang-undang informasi dan transaksi elektronik dibuat untuk mengatur interaksi maya yang mencakup transaksi ekonomi, perlindungan kehormatan hingga perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 343.09944 MUH u |
Penerbit | Surakarta : MTP Law firm., 2020 |
Deskripsi Fisik | x, 151 hlm. ; 21 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-236-028-0 |
Klasifikasi | 343.09944 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Muhammad Taufiq |
Tidak tersedia versi lain