Text
Ecocide : Memutus impunitas korporasi
Perlindungan terhadap lingkungan hidup dalam konteks Konsesus politik global memiliki lintasan tonggak sejarah yang bertahap dan dinamis. Secara lebih jelas baru dimulai pada abad ke-20. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya perjanjian-perjanjian baik bersifat bilateral maupun multilateral tentang perlindungan terhadap lingkungan hidup yang disepakati oleh negara-negara di dunia. dimulai suatu gerakan penting yang potensial terkait dengan perlindungan Ungkungan hidup. Pengakuan atas masatah baru ini diberikan oleh organisasi internasional seperti “The United Nations Economic Commission for Europe” yang mempelaiari mengenai pembuangan limbah dan pencemaran perairan Pedalaman di Eropa. Dalam laporan Sekretaris Jenderal PBB. Sepuluh tahun setelah Konferensi Stockholm. 105 negara menghadiri konferensi di Nairobi, Kenya. Konferensi ini merupakan perwujudan dari semakin meningkatnya kesadaran lingkungan hidup global dan semakin diakui pentingnya pembangunan ekonomi. Buku ini menjelaskan tentang lingkungan hdiup dan evaluasi international, konsepsi ecocide sebagai kejahatan terhadap pedamaian keamanaan manusia, ecocide dan upyaa mengakhiri impunitas korporasi, studi kasus kejahataan ecocide di Indonesia,
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 333.72 ECO |
Penerbit | Jakarta : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia., 2019 |
Deskripsi Fisik | 142 hlm, : ilus, 21 cm |
Bahasa |
Ind. |
ISBN/ISSN | 978-979-8071-84-3 |
Klasifikasi | 333.72 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Eko Cahyono |
Tidak tersedia versi lain