Text
Kompilasi hukum administrasi pajak : Distribusi tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban perpajakan resiprokal antara fiskus & WP
Dalam menjalankan tugas delegas-an selama proses pengenaan dan pemungutan pajak, WP selain berkewajiban membayar pajak yang terutang atas dirinya sendiri (self asessment system), juga diberi kewenangan untuk memotong/memungut pajak dari pihak lain atau lawan transaksinya (withholding tax system), serta bertanggung jawab untuk menyetor dan melaporkan pajak yang telah dipotong atau dipungutnya itu sesuai besaran jumlah dan batasan waktunya. WP dalam hal ini, terikat oleh hukum pajak untuk melakukan pengenaan pajak sesuai mekanisme hukum yakni mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya, melakukan pemungutan pajak (perhitungan, pemotongan/pemungutan, dan pembayaran pajak) sesuai prosedur teknis, dan melaporkan pajak terutang kepada FISKUS, sesuai tertib administratif yang diatur dalam hukum pajak.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 343.04 FAR k |
Penerbit | Jakarta : Kencana., 2021 |
Deskripsi Fisik | xiii, 419 hlm, : ilus, ; 23 cm |
Bahasa |
Ind. |
ISBN/ISSN | 978-623-384-050-7 |
Klasifikasi | 343.04 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet.1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Farouq, M.s |
Tidak tersedia versi lain