Text
Fiqh dan ushul fiqh
Fiqh merupakan ilmu yang diperoleh melalui ra’yu dan ijtihad dengan menggunakan observasi dan penyelidikan manusia. Oleh karena itu, fiqh tidak sama dengan syariat sebab fiqh merupakan hasil pemikiran manusia, sedangkan syariat adalah wahyu Allah SWT dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Fiqh juga merujuk pada hukum hukum yang masih diperselisihkan sebagai sumber hukum islam, yaitu qiyas, istihsan, istihsan, masalih al mursalah, ‘urf dan sebagainya. Sedangkan Ushul Fiqh adalah kaidah kaidah yang menjelaskan cara cara mengeluarkan hukum hukum dan dalil dalilnya.
Pada saat ini buku Fiqh dan Ushul Fiqh ini akan menjelaskan tentang materi materi ushul fiqh dan penerapannya dalam materi fiqh seperti tentang thaharah, shalat, puasa, haji dan umrah, zakat, munakahat, mawaris, muamalah, jinayah, dan siyasah. Buku ini sangat deskriptif dan memberikan rangkuman yang penting untuk dipelajari dengan rinci. Semoga dengan adanya buku ini dapat menambah khazanah keislaman.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 297.402 NUR f |
Penerbit | Jakarta : Kencana., 2023 |
Deskripsi Fisik | x, 204 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-422-069-3 |
Klasifikasi | 297.402 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Ed.1, Cet. 4 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Nurhayati |
Tidak tersedia versi lain