Text
Penyusunan kontrak
Saat ini, suatu perjanjian merupakan hal yang sangat penting dalam hubungan hukum sehari-hari. Suatu perjanjian dapat berlaku sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan untuk membuat suatu pejanjian; suatu hal tertentu; suatu sebab yang halal. Agar suatu perjanjian dapat dipergunakan sebagai alat bukti dikemudian hari maka harus dituangkan dalam bentuk tertulis (Kontrak/Akta). Beberapa teori dasar tentang perjanjian, asas-asas perjanjian, akta di bawah tangan dan akta otentik, struktur, dan anatomi kontrak, serta penyusunan kontrak secara sederhana khususnya kontrak di bawah tangan dan dilengkapi contoh-contoh perjanjian yang secara umum sering dilakukan masyarakat. Materi buku ini mencoba membantu berbagai kalangan khususnya yang masih awam dengan hukum (kontrak) dan cara membuat kontrak.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.02 EKO p |
Penerbit | Yogyakarta : Suluh Media., 2018 |
Deskripsi Fisik | vii, 201 Hlm. : Ilus ; 24Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-5879-38-8 |
Klasifikasi | 346.02 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet .1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Eko Rial Nugroho |
Tidak tersedia versi lain