Text
Karakteristik hukum perusahaan Indonesia pasca undang-undang cipta kerja
Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, UU No. 11 Tahun 2020 jo. UU. Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan dalam hukum perusahaan, sehingga terbentuklah hukum perusahaan dengan karakteristik tersendiri. Salah satunya adalah tentang Perseroan Terbatas. Pada dasarnya, perseroan terbatas perlu didirikan oleh paling sedikit dua subjek hukum berdasarkan perjanjian. Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, perseroan terbatas meliputi badan hukum perorangan jika memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, setiap orang dapat mendirikan suatu perseroan terbatas dan memiliki sahamnya seorang diri, sepanjang perseroan tersebut termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil.
Selain perubahan di atas, juga terdapat perubahan-perubahan terkait hukum perusahaan pasca UU Cipta Kerja yang patut diketahui dan didiskusikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Atas dasar itulah maka buku ini disusun dengan lebih mengutamakan materi berikut: beberapa istilah, pengertian dan sumber hukum perusahaan, pengusaha dan para pembantunya, bentuk-bentuk perusahaan bukan badan hukum, perseroan terbatas, koperasi, badan usaha milik negara dan kepailitan.
Buku ini disusun secara sistematis sesuai dengan garis-garis besar pokok pengajaran yang ada di Fakultas Hukum, yang telah diperbarui dengan UU Cipta Kerja dengan beberapa peraturan pelaksanaannya. Karenanya, buku ini patut dijadikan buku rujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang hendak mengambil bagian hukum bisnis dalam tugas akhirnya (skripsi). Di samping itu, juga layak dibaca oleh para akademisi, praktisi hukum bisnis, serta pembaca umum.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.06598 ZAE k |
Penerbit | Jakarta : Kencana., 2023 |
Deskripsi Fisik | x, 274 hlm. ; 21 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-384-473-4 |
Klasifikasi | 346.06598 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Ed.1, Cet.1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Zaeni Asyhadie, H |
Tidak tersedia versi lain