Text
Hukum jaminan perlindungan perempuan dan anak
Sebagai kelompok rentan, perempuan dan anak kerap menghadapi proses domestifikasi dalam budaya patriarkal, memiliki partisipasi yang terbatasi di tengah masyarakat, bahkan tak jarang menjadi objek kekerasan dan terabaikan hak-hak mendasarnya secara manusiawi. Data yang dirilis WHO pada tahun 2021 menyebutkan bahwa satu di antara tiga perempuan di dunia diperkirakan pernah mengalami kekerasan dari pasangan hidup mereka. Demikian juga dalam laporan UNICEF, diperkirakan satu miliar anak mengalami dampak kekerasan setiap tahun.
Kehadiran buku ini, yang telah memasuki cetakan kedua, tentunya melengkapi berbagai kebijakan tersebut. Di sini penulis mengulasnya dari dari sudut pandang akademik serta yuridis aplikatif, sehingga kehadiran buku menjadi bermakna dan memiliki arti penting, khususnya bagi para hakim dan penegak hukum lainnya di Indonesia, selain juga bermanfaat bagi pemerhati perempuan dan anak. Dalam cetakan kedua ini i ada beberapa tambahan mengenai perlindungan perempuan dan anak yang perlu diperjelas berkait dengan hukum nasional antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 dan Nomor 5 Tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 serta beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung RI yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu pada cetakan kedua ini, ditambahkan dengan daftar singkatan yang relevan.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 362.03 AMR h |
Penerbit | Jakarta : Kencana., 2023 |
Deskripsi Fisik | xxxi, 308 Hlm : Ilus ; 21 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-384-450-5 |
Klasifikasi | 362.03 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | ,cet.2 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Amran suadi, H |
Tidak tersedia versi lain