Text
Akuntabilitas organisasi publik konseptual dan praktik
Akuntabilitas publik merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan organisasi sektor publik dalam menjalankan fungsi pemerintahan sebagai suatu pertanggungjawaban baik itu kepada atasan di pemerintahan dan kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban morel. Akuntabilitas publik yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik menurut Elwood terdiri atas beberapa dimensi yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan akuntabilitas kebijakan. Begitu pun dengan pemerintah daerah dan pusat dalam penyajian informasi dan pertanggungjawaban publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Akuntabilitas publik merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan organisasi sektor publik dalam menjalankan fungsi pemerintahan sebagai suatu pertanggungjawaban baik itu kepada atasan di pemerintahan dan kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban morel. Akuntabilitas organisasi publik merupakan garda depan menuju good governance berkaitan dengan bagaimana instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara untuk sebaik-baiknya pada pelayanan publik. Perubahan mindset dan culture-set penyelenggaraan birokrasi yang semula berorientasi kerja (output) menjadi berorientasi kinerja (outcome) merupakan titik berat dalam konsep akuntabilitas kinerja pada organisasi publik.
Dalam rangka menjamin akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, telah dikembangkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur, dan efektif yang dikenal dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP tersebut kemudian diterapkan melalui pembuatan target kinerja disertai dengan indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan instansi pemerintah. Pada dasarnya, penerapan Sistem AKIP bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance. Meskipun aparat pemerintah telah cukup memahami perubahan yang dikehendaki dari sistem ini, namun yang menjadi persoalan besar adalah adanya kesenjangan antara pemahaman tersebut dengan kemauan untuk berubah. Isu good governance di kalangan pemerintah sudah mengemuka, akan tetapi dalam praktiknya masih menghadapi banyak resistensi dan kendala di beberapa instansi pemerintah.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 658.1 MUH a |
Penerbit | Yogyakarta : Deepublish., 2022 |
Deskripsi Fisik | xiv, 145 Hlm : Ilus ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-02-4616-6 |
Klasifikasi | 658.1 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet .1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Muhammad Sawir |
Tidak tersedia versi lain