Text
Spiritualitas dalam musik
Upaya meleburkan batasan tegas dan jurang pemisah dalam musik, misalnya musik Barat dengan musik Timur, musik modern dan musik tradisional. Mencari kesubliman dilakukan dengan memberikan ruang kebebasan dalam pendefinisian musik selagi tidak melepas esensi pokoknya. Dikotomi kaum sufi, agamawan, dan filsuf yang menyandarkan musik begitu agung sehingga menjadi bagian fundamental dalam kehidupan. Bukan hanya premis belaka musik sebagai salah satu lembaga kebenaran selain filsafat, agama, dan ilmu pengetahuan. Keempat lembaga kebenaran itu mengantarkan manusia pada posisi yang semestinya (mahluk berakal budi, mahluk bermartabat sekaligus berketuhanan). Kaum sufi menggambarkan musik dengan sederhana, tetapi tidak mengaburkan kemuliaan musik itu sendiri, musik alam (musik kosmos), musik diri, dan musik karya. Agamawan dengan bersandar pada sejarah melalui kitab suci dan fenomena religi dari masing-masing agama memberikan keabsahan yang sah. Keberadaan musik menjadi realitas khusus peribadahan sebagai media penghubung bercintanya mahluk dengan Tuhan. Sementara filsuf dengan membongkar kaidah-kaidah keindahan melalui ilmu memantapkan pemahaman manusia dari kehausan batin (perasaan) sekaligus mengenyangkan pengetahuan. Muara dari perfektif masing-masing tokoh estikawan tidak lain memantapkan presiasi secara luas dan legalitas keberadaan musik itu sendiri. Melebarkan segelintir argumen sempit yang kadang dilontarkan oleh kaum agamawan yang berpemahaman cupet dengan menyatakan musik haram.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 780.1 NAN s |
Penerbit | Yogyakarta : Deepublish., 2020 |
Deskripsi Fisik | xvi, 255 hlm. ; 20 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-02-1869-9 |
Klasifikasi | 780.1 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Nandhy Prasetyo |
Tidak tersedia versi lain