Text
Buku ajar ilmu kesehatan masyarakat untuk mahasiswa kedokteran
Pengertian kesehatan yang luas juga tercermin dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 1992 yang menyebutkan bahwa “kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang mungkin hidup produktif secara sosial dan ekonomis”. Sehat secara jiwa (mental) adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang-orang lain. Sehat secara mental mencakup sehat pikiran (mampu berpikir logis dan runut), sehat spiritual (mampu mengekspresikan, melakukan praktik keagamaan serta melakukan perbuatan sesuai norma yang berlaku), dan sehat emosional (mampu mengekspresikan dan mengendalikan emosi secara baik). Ilmu kesehatan masyarakat sebagai ilmu maupun seni memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan dengan ilmu kedokteran. Dalam teori maupun praktik, ilmu kesehatan masyarakat lebih menekankan pada upaya-upaya preventif (pencegahan) penyakit dan promotif (peningkatan) kesehatan, sedangkan ilmu kedokteran lebih menekankan pada upaya kuratif (pengobatan) dan upaya rehabilitatif (pemulihan) kesehatan.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 362.1015 CHR b |
Penerbit | Yogyakarta : Deepublish publisher., 2022 |
Deskripsi Fisik | xii, 163 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-02-4752-1 |
Klasifikasi | 362.1015 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Christiana R. Titaley |
Tidak tersedia versi lain