Text
Alternatif penegakan hukum pidana berbasis nilai keadilan
Alternatif penyelesaian kasus pidana di luar sistem formal penegakan pidana juga sekaligus dapat dijadikan sebagai alternatif dalam penegakan hukum pidana . Keadilan sebagai tujuan terakhir untuk memberikan kepuasan kepada Pelaku dan Korban tindak pidana maka Aparat Penegak Hukum sudah saatnya , untuk menerapkan penegakan hukum yang berbasis nilai – nilai keadilan . Hal ini tidak hanya menjamin rasa keadilan tetapi juga merupakan sumbangan nyata kepada pembaharuan penegakan hukum pidana yang berbasis nilai keadilan .
Landasan teori yang dapat digunakan dalam pemilihan alternatif penegakan hukum pidana , adalah dengan menerapkan berbagai teori tentang keadilan , teori restorative justice , teori hukum progresif dan penerapan diskresi baik diskresi di tingkat penyidikan maupun pada tingkat penuntutan .Dari semua teori yang ada , maka dapat diterapkan secara holistik komprehensif ataupun diterapkan salah satu teori yang paling tepat dan yang paling mudah untuk membantu penyelesaian kasus pidana dan atau penegkan hukum pidana .
Alternatif penegakan hukum pidana yang berbasis keadilan akan mendekatkan pada pencapaian tujuan hukum secara filosofis yaitu terwujudnya keadilan dan kemanfaatan hukum baik bagi Pelaku ataupun Korban tindak pidana .
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 345 SUL a |
Penerbit | Yogyakarta : Deepublish., 2020 |
Deskripsi Fisik | xii, 176 Hlm. ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-02-2113-2 |
Klasifikasi | 345 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Sulistyowati |
Tidak tersedia versi lain