Text
Otoritas jasa keuangan : Penjaga stabilitas sistem keuangan negara
Buku ini membahas terkait bagaimana fungsi Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui pencegahan tidak terjadinya likuidasi perbankan. Menggunakan pendekatan metode yuridis normatif, yakni dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas dan kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan BI dalam bidang makroprudensial di bidang perbankan dan kewenangan OJK dalam pengaturan dan pengawasan di bidang mikroprudensial perbankan serta mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian konstitusional dalam persoalan-persoalan dan dalam implikasi norma konkret dan memiliki kepastian hukum.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 354.8 JUL o |
Penerbit | Depok : Rajawali Pers., 2021 |
Deskripsi Fisik | xx, 144 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-372-153-0 |
Klasifikasi | 354.8 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Ed. 1, Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Juliana Tikka Murni |
Tidak tersedia versi lain