Text
Hukum ketenagakerjaan : Kebijakan dan perlindungan tenaga kerja dalam penenaman modal asing
Pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional berupaya untuk melakukan peningkatan penanaman modal melalui penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Penggunaan tenaga kerja asing diperuntukkan guna mendukung perekonomian nasional, ahli teknologi, dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi yang mana hal ini diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Keberadaan tenaga kerja asing harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas, yaitu dengan cara alih keterampilan dan ahli teknologi. Pertimbangan lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 344.01 ANN h |
Penerbit | Depok : Rajawali Press., 2020 |
Deskripsi Fisik | xiii, 168 Hlm. : Iluss, ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-231-516-7 |
Klasifikasi | 344.01 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Ed. 1 Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Anna Triningsih |
Tidak tersedia versi lain