Text
Kebijakan publik partisipatif : Transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam perspektif good governance
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang jasa, fasilitas ruang publik, infrastruktur, dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Hakikat pelayanan publik menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2004 tentang Azas dan Hakikat Pelayanan Publik menyatakan bahwa:“pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Pemerintah selaku pemberi pelayanan melayani masyarakat dan mengerti apa yang di ingnkan masyarakat dalam memberikan pelayanan. UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah undangundang yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan Efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 320.6 RON k |
Penerbit | Banyumas : Amerta Media., 2021 |
Deskripsi Fisik | viii, 123 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-6385-00-5 |
Klasifikasi | 320.6 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Ronni Juwandi |
Tidak tersedia versi lain