Text
Metode pembaruan hukum Islam : Pendekatan interdisipliner
Metode ijtihad dan pembaruan hukum yang dilakukan oleh para ulama dari masa ke masa tentunya mengalami perubahan secara signifikan. Hukum akan senantiasa berubah sesuai dengan ‘illat hukum yang menjadi latar belakangnya. Oleh karena itu, tujuan dari hukum yang mengambil kemaslahatan dan menolak kemudaratan menjadi standar ada dan tiadanya hukum. Sesunggunya setiap teori hukum yang digunakan adalah untuk mencari keadilan, manfaat, kebaikan, dan sebagainya. Semuanya bermuara pada maqashid al-syar’iah. Kajian hukum Islam dapat dikaji dan ditelaah dengan berbagai teori dan pendekatan, selama tidak bertentangan dengan asas hukum syara’.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 2x4 AGU m |
Penerbit | Malang : Literasi Nusantara Abadi., 2023 |
Deskripsi Fisik | x, 156 hlm. : ilus. ; 23 cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-8227-29-7 |
Klasifikasi | 2x4 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Agus Hermanto |
Tidak tersedia versi lain