Text
Pembagian harta bersama pada perkawinan campuran (Perspektif hukum acara perdata)
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA pada perkawinan campuran merupakan topik yang relevan dalam konteks hukum acara perdata. Dalam konteks ini, pembagian harta bersama merujuk pada proses penentuan pembagian harta antara suami dan istri yang memiliki kewarganegaraan atau kebangsaan yang berbeda. Harta bersama menjadi bagian integral dalam kehidupan berumah tangga.
Ketika perkawinan melibatkan dua individu dari latar belakang yang berbeda, tata cara pembagian harta dapat menjadi kompleks. Penetapan kepemilikan dan pembagian harta bersama memiliki signifikansi penting dalam perkawinan, yang mencakup penguasaan harta bersama selama perkawinan berlangsung dan pembagian saat perkawinan berakhir.
Dalam buku ini terdapat 13 bab mengenai pembagian harta bersama pada perkawinan campuran, dengan rincian sebagai berikut.
Pengantar hukum acara perdata
Hukum perkawinan dalam sistem hukum nasional
Jenis-jenis pernikahan
Konsep perkawinan campuran
Aspek hukum perkawinan campuran
Harta benda perkawinan dalam hukum Indonesia
Konsepsi harta bersama
Kelemahan-kelemahan pembagian harta bersama
Objek harta kekayaan
Hukum perkawinan dan harta bersama
Pengaturan harta gana-gini
Pengaturan harta bersama dalam perkawinan campuran menurut sistem hukum di Indonesia
Pembagian harta bersama akibat perceraian dari perkawinan campuran
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.04 HUS p |
Penerbit | Malang : Literasi Nusantara., 2024 |
Deskripsi Fisik | x, 178 Hlm. : Iluss. ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-114-820-9 |
Klasifikasi | 346.04 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet. 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Husnaini |
Tidak tersedia versi lain