Text
Pengantar teori hukum dasar-dasar dan perkembangan teori hukum dari zaman klasik hingga post-modern
Buku ini mengurai secara panjang lebar pentingnya mempelajari teori sebagai pijakan dalam memahami hukum dalam spektrum yang luas. Teori berupaya menelaah, memetakan, dan menjelaskan pola-pola dalam interaksi antara hukum dengan masyarakat yang terjadi secara kontinu dan konsisten. Dalam teori hukum, kita akan memahami bahwa sebenarnya tidak ada satu kejadian atau perbuatan hukum yang terjadi begitu saja tanpa ada alasan yang mendasarinya (everything happens for reason). Melalui teori hukum kita dapat memahami hubungan sebab akibat yang terjadi antara hukum dan perilaku hukum, antara penerimaan dan penolakan terhadap hukum, pengaruh sikap aparat terhadap efektivitas hukum, antara budaya hukum dengan efektivitas undang-undang, dan lainnya. Di samping itu, kita juga dapat memprediksi akibat diberlakukannya suatu undang-undang terhadap perilaku masyarakat.
Di samping hal-hal tersebut, buku ini juga menguraikan perkembangan teori-teori tentang hukum dari zaman Yunani Kuno yang lebih berkarakter transenden hingga era post-modern yang cenderung melebur sekat-sekat antar-mazhab pemikiran dan lebih menekankan konteks dari setiap substansi olah pikir. Era post-modern membawa kita pada perjumpaan dengan pemikiran yang lebih membebaskan nalar tentang hukum, mengajak kita untuk memahami hukum dari segala sudut pandang yang memungkinkan.
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 340.1 FAI p |
Penerbit | Jakarta : Kencana., 2024 |
Deskripsi Fisik | x, 255 Hlm. : Iluss. ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-384-657-8 |
Klasifikasi | 340.1 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Faisal Santiago |
Tidak tersedia versi lain