Masalah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak bukan saja masalah hak asasi manusia, melainkan lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum. Bila dicermati dari sekian banyak produk peraturan perundang-undangan yang sudah ada, sudah selayaknya perempuan dan anak memperoleh perlindungan, baik dari segi yuridis maupun non yuridis. Namun harapan itu hingga kini masih sebatas harapan dan …