Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat untuk memenuhi kontrak tersebut. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum kontrak, termasuk asas-asas yang ada di dalamnya, diciptakan untuk menghindari kemungkinan terjadinya permasalahan antara para pihak yang terkait dalam kontrak. Salah satu contonya adalah adanya asas iktikad baik. Denga…