Secara umum dapat dipahami bahwa dengan profesionalisme hakim serta integritas mereka keputusan mengenai sebuah kasus baik dalam menerima, memeriksa, mengadili atau memutuskan suatu perkara pidana telah dijamin undang - undang. Termasuk kebebasan dan kemandirian untuk menyelenggarakan semua proses pengadilan perkara pidana. Namun kemandirian dan kebebasan tersebut bisa goyah apabila hakim mener…