Secara umum, pendirian BUMDes melalui empat tahapan; Pertama, pemerintah desa dan masyarakat bersepakat mendirikan BUMDes, lalu diadakan pengelolaan BUMDes dan penetapan persyaratan pemegang jabatan, diadakan pula monitoring dan evaluasi, dan yang terakhir diadakan pelaporan pertanggungjawaban pengelola. Dalam kegiatan harian maka pengelola harus mengacu pada tata aturan yang sudah disepakati b…