Politik hukum memang tidak terlepas dari dua komponen utama, yakni ius constitutum dan ius constituendum. Buku ini diberi judul Politik Hukum Kontemporer karena membahas kondisi kebijakan hukum secara kekinian, utamanya pasca terjadi pandemi Covid-19 yang memaksa seluruh elemen untuk memulai normal baru, misalnya penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan maupun normal baru lainnya. Normal baru…