Dengan hadirnya buku ajar ini, penulis berharap ia mampu menjadi jembatan yang memudahkan mahasiswa dalam mempelajari ushul fiqh mulai dari tema tentang ijtihad, konsep dalalah, memaknai lafaz ‘amm, khash, maupun musytarak, teori maqashid syariah, konsep, ifta’, serta kaidah-kaidah fiqh. Buku ini dapat selesai berkat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, tiada kata yang pantas diuc…