Dalam diskursus ilmu hukum, terdapat sebuah adagium yang sangat populer di kalangan orang-orang yang belajar ilmu hukum. “Ibi Societas Ibi lus”, dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Adagium ini merupakan cerminan atas realitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan yang lain dan terikat dengan aturan-aturan yang menjaga agar relasi di antara mereka tidak…
Hukum (undang-undang) itu kejam, tetapi seperti itulah yang tertulis. Namun perlu diingat bahwa hukum itu didasari dengan nilai moral-etika karena tujuan hukum adalah untuk memelihara kepentingan orang banyak, bukan hanya sekelompok orang, dalam rangka menegakkan hak-haknya. Penggambaran sekilas wajah hukum tersebut di atas, membawa pada arti pentingnya untuk selalu “menengok kembali”, meny…
Hukum sebagai bidang studi dan praktis tidak berkembang dalam ruang hampa. Ia lahir melalui fase-fase tertentu yang dipengaruhi oleh konteks ruang dan waktu. Karenanya, mahasiswa hukum harus mengetahui sejarah dan perkembangan teori-teori hukum yang ada di dalam wilayah studi mereka, dalam rangka memperluas pemahaman tentang dinamika hukum dan masyarakat. Pemahaman ini berkaitan dengan prinsip …
Alam mempelajari bidang apa saja, mahasiswa harus memahami dan menguasai hal-hal yang mendasar dalam bidang studi tersebut. Tanpa penguasaan materi dasar, akan sulit bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya pada tingkat lebih lanjut. Mengingat pentingnya materi dasar ilmu hukum, maka disusunlah buku ini sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa yang menekuni kajian bidan…