Sistem Hukum Benda Nasional merupakan bagian dari Sistem Hukum Perdata Nasional. Sejak zaman kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, negara Indonesia masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan produk peninggalan Pemerintahan Belanda di masa lalu. Keberlakuan peraturan perundang-undangan Zaman Belanda di masa lampau, memang dimungkinkan berdasarkan pasal II Aturan Peraliha…