Bahwa Koperasi baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk menwujutkan masyarakat yang maju adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan dan drmokrasi Ekonomi.