Sangat mungkin, para penstudi hukum dewasa ini lebih senang mempelajari area-area hukum positif yang spesifik, seperti hukum dagang internasional, hukum investasi, hukum perbankan syariah, atau hukum siber. Sementara itu ada sejumlah cabang ilmu yang tertarik pada hukum, namun karena berinduk pada ilmu-ilmu empiris, tidak diberi perhatian memadai oleh para penstudi hukum. Tatkala mereka masuk k…