Pemilu di indonesia sejak 1955 hingga saat ini mengalami banyak perkembangan aspek kerangka hukum, penyelenggaran, tahapan, kelembagaan, peserta dan pengawasan . Kerangka hukum pemilu sebagai prasyarat utama seharusnya dapat memberi landasan yang menjamin kepastian hukum serta terpenuhinya tujuan dan asas-asas pemilu.
uku ini mengulas perjalanan sistem pemilu di Indonesia sejak pertama digelar pada tahun 1955 hingga 2019. Fokus ulasannya kepada sistem pemilu legislatif, antara proporsional terbuka atau tertutup. Penulis menganggap inilah titik krusial setiap perhelatan pemilu legislatif. Menggunakan metode penelitian sosio legal, pembahasan diperkuat dengan UU Pemilu di setiap pemilu, 6 Putusan Mahkamah Kons…