Objek peradilan tata usaha negara adalah sengketa tata usaha negara. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha, negara baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, dan termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan perundang-undangan yan…
Modul hukum acara dan praktek pengadilan tata usaha negara ini, update ketenrtuan-ketentuan baru dalam hukum acara tata ysaha negara, antara lain permohonan utnuk mendapatkan putusan dan /atau tindakan badan atau pejabat pemerintahan ( positif fiktif) yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.5 tahun 2015 tentang pedoman beracara untuk memperoleh putusan atas penerimaan permohonan g…