As marginalized groups, women and children often face the process of domestication in a patriarchal culture, have limited participation in society, and often become objects of violence and have their basic human rights neglected. Data released by WHO in 2021 states that one in three women in the world is estimated to have experienced violence from their partner. Likewise, in the UNICEF report, …
Buku ini berisi : Tragedi kematian guru Ahmad Budi Cahyono, haruslah menjadi tragedi terakhir dalam sejarah suram perjalanan pendidikan di Indonesia, tidak boleh lagi ada kematian pada guru akibat penganiayaan oleh peserta didik. Karena kematian seorang guru, kematian ilmu, dan kematian ilmu melahirkan kebodohan dan kebodohan melahirkan kejahatan (tindak pidana). Dalam agama mana pun dan jabata…
Melalui Buku Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia ini telah diuraikan ketentuan hukum yang mengatur tentang hak[1]hak anak dan perempuan di Indonesia termasuk upaya perlindungannya, terutama buku ini menambah khasanah dalam ilmu hukum, menjadi referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan masyarakat umum serta dapat membantu memberikan pengetahuan dan pemahaman esensi perlindungan a…
Buku ini mengupas secara mendalam terkait praktik-praktik pengadilan secara empirik dalam melindungi hak-hak anak melalaui putusannya. Bersama-sama dengan kelompok perempuan, anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang wajib dilindungi agar hak-haknya tetap terpenuhi. Tanggung jawab tersebut melekat pada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara sebagaimana tertuang dalam …
Guru dan dosen merupakan profesi yang tugas utamanya agar anak bangsa memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional maupun spritual. Dalam menjalankan tugasnya, tidak jarang para Guru dan dosen sering dijadikan “”tumbal””, kambing hitam atas kegagalan pendidikan. Guru sering diancam oleh siswanya sendiri maupun orang tua siswa. Banyak berbagai kasus yang ujung-ujungnya guru h…
Masalah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak bukan saja masalah hak asasi manusia, melainkan lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum. Bila dicermati dari sekian banyak produk peraturan perundang-undangan yang sudah ada, sudah selayaknya perempuan dan anak memperoleh perlindungan, baik dari segi yuridis maupun non yuridis. Namun harapan itu hingga kini masih sebatas harapan dan …