Penggunaan istilah konflik dan sengketa menimbulkan pertanyaan apakah kedua istilah tersebut adalah hal yang berbeda secara konseptual atau dua hal yang sama dan dapat saling dipertukarkan. Dalam menanggapi fenomena tersebut sebagian sarjana berpendapat bahwa secara konseptual tidak terdapat perbedaan antara konflik dan sengketa