Peradilan semu adalah simulasi praktek persidangan. Kegiatan tersebut merupakan pelatihan bagi mahasiswa terkait kemampuan litigasi. Sesuai namanya, kasus yang disidangkan pada peradilan semu adalah kasus fiktif atau buatan, akan tetapi pada proses pengembangan kasusnya haruslah dibuat selogis mungkin dan sedekat mungkin dengan kenyataan yang ada. Seperti persidangan yang sebenarnya, pada perad…